aku penuhi panggilanmu ya allah

Talbiyahadalah mengucapkan: Aku penuhi panggilanMu, ya Tuhan, aku penuhi panggilanMu. Aku penuhi panggilanMu, tiada sekutu bagiMu, aku penuhi panggilanMu. Sesungguhnya segala pujian dan nikmat adalah kepunyaanMu, juga kerajaan. Ya Allah, jadikanlah dia haji yang mabrur dan menjadikan dosa terampuni. Pada saat melontar Akupenuhi panggilanMu ya Allah, aku penuhi panggilanMu, aku penuhi panggilanMu, tidak ada sekutu bagiMu, aku penuhi panggilanMu. Sesungguh-nya segala puji, kenikmatan dan kerajaan adalah milikMu, tidak ada sekutu bagiMu.” Artinya "Aku penuhi panggilanMu ya Allah, aku penuhi panggilanMu ya Allah dan tiada sekutu bagiMu. Sesungguhnya segala puji, nikmat, serta kekuasaaan hanya bagi-Mu tanpa sekutu apapun bagi-Mu." 3. Thawaf dan persiapannya. Sebelum masuk Masjidil Haram, jamaah dianjurkan berwudhu dan masuk lewat pintu mana saja. Akudatang memenuhi panggilanMU Ya Allah, aku datang memenuhi panggilanMU Ya Allah, Aku penuhi panggilanMU, tidak ada sekutu bagi-MU. Sesungguhnya segala puji, segala nikmat dan segala kekuasaan adalah milikMU semata. Aku penuhi panggilanmu ya Allah untuk berhaji/berumroh ). Disaat berihrom di miqat perlu adanya kesadaran penuh, bahwa para jama’ah hakekatnya diajak menghayati kematian diri sendiri, ia harus meninggalkan urusan dunia, kemudian ia bersiap menghampiri Allah SWT Dengan berpakaian bagaikan kafan berkumpul dipadang Arafah bersama-sama Akumampu ya Allah "Wahai Allah yang membolak-balikkan hati,teguhkanlah hati ini di atas agamaMu." Diposting oleh WiDo's di 21.22 0 komentar. 2.24.2009. Kami penuhi panggilanmu Untukmu, Al-Aqsho yang mulia Kami kan terus bersamamu A aa aaaa A aaa aaa A aaa aaaa a a a aa A aa aaaa A aaa aaa A aaa aaaa a a a aa AbuHurairah bercerita, demi Allah. Tidak ada sesembahan yang benar, kecuali Dia. Sungguh aku tempelkan perutku ke tanah karena lapar dan aku ganjal perutku dengan batu menahan lapar. “Aku penuhi panggilanmu, wahai Rasulullah”. Beliau bersabda, “Ikuti aku”. Beliau beranjak meninggalkanku dan aku pun mengiringi di belakangnya. Beliau MOESLIMID | Hal yang diwajibkan dalam pelaksanaan ibadah haji adalah amalan-amalan yang harus dilakukan dalam rangkaian ibadah haji. Jika salah satu tidak dilakukan, ibadah haji seseorang tetap sah, tetapi ia harus menggantinya dengan membayar dam (denda). Berikut ini beberapa kewajiban yang harus dilakukan dalam pelaksanaan ibadah haji: 1. Berihram Dari . YA ALLAH SAYA PENUHI PANGGILAN-MUDengan syi’ar ini seorang Muslim memasuki sebuah ibadah yang sangat agung, yaitu “Haji ke Baitullah al-Haram” Sesungguhnya talbiah adalah syi’ar yang dilakukan oleh seseorang yang berhaji sejak pertama kali ia ini adalah syi’ar Tauhid, bahkan demi merealisasikan Tauhid kepada Allah, maka disyari’atkan bagi seseorang yang akan berhaji untuk memulai hajinya dengan syi’ar yang agung ini adalah pengumuman untuk menyerahkan diri dengan sempurna kepada Allah dan tunduk kepada-Nya.“Labbaikallahumma labbaik” adalah jawaban atas panggilan setelah jawaban atas suatu panggilan. “Labbaikallahumma labbaik” Berserah diri kepada Allah setelah keta’atan. “Labbaikallahumma labbaik” Maka kami akan tetap di dalam keta’atan terhadap-Mu dan beriltizam dengannya, karena ia mencakup kesinambungan ubudiyyah penghambaan. “Labbaikallahumma labbaik” Mendekatkan diri kepada-Mu dengan pendekatan setelah adanya pengucapan kalimat ini merupakan bentuk realisasi terhadap perintah Allah وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا “mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah” [Ali Imran/3 97]Talbiyah ini merupakan jawaban atas panggilan Nabi Ibrahim Alaihissallam ketika diperintahkan oleh Allah untuk memanggil umat manusia agar berhajiوَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ “Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh” [Al-Hajj/22 27]Pada waktu yang sama seperti pada tahun ini dan pada tempat yang sama, Rasul kita Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam telah mengumandangkan syi’ar ini “Syi’ar Tauhid”. Berkata Jabir bin Abdillah tentang sifat Haji Nabi Shallallahu alaihi wa sallam kemudian beliau mengumandangkan kalimat Tauhidلَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ،لَبَّيْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ“Labbaik ya Allah labbaik, tidak ada sekutu bagi-Mu, labbaik, sesungguhnya seluruh pujian dan kenikmatan hanyalah untuk-Mu, begitu pula dengan kerajaan, tidak ada sekutu bagi-Mu” HR. saat bertalbiyah, seseorang yang sedang berhaji akan merasakan adanya keterikatan dirinya bersama seluruh makhluk, seluruhnya melakukan hal yang sama dengannya dalam penghambaan dan bertauhid, bersabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallamمَا مِنْ مُسْلِمٍ يُلَبِّي إِلاَّ لَبَّى مَنْ عَنْ يَمِينِهِ أَوْ عَنْ شِمَالِهِ مِنْ حَجَرٍ أَوْ شَجَرٍ أَوْ مَدَرٍ حَتَّى تَنْقَطِعَ الأَرْضُ مِنْ هَا هُنَا وَهَا هُنَا“Tidak ada seorang Muslimpun yang bertalbiah kecuali akan ikut bertalbiah apa yang ada di samping kanan dan kirinya dari batu, pohon ataupun tanah, sampai ujung bumi dari arah ini dan arah ini” maksudnya adalah kanan dan kirinya. HR. Tirmidzi 828 dan dishahihkan oleh ibadah haji akan tampak terlihat makna tertinggi dalam beribadah kepada Allah, juga tampak akan kesempurnaan mengikuti hidayah sunnah Rasul-Nya Shallallahu alaihi wa sallam, sebagaimana sabda beliau لِتَأْخُذُوا مَنَاسِكَكُمْ فَإِنِّي لَا أَدْرِي لَعَلِّي لَا أَحُجُّ بَعْدَ حَجَّتِي هَذِهِ “Hendaklah kalian mengambil tata cara manasik kalian dariku, karena aku tidak tahu, barangkali aku tidak akan haji lagi setelah haji ini” HR. Nabi Shallallahu alaihi wa sallam Dalam HajiHari kedelapan Hari TarwiyahNabi Shallallahu alaihi wa sallam bertolak dari Makkah menuju Mina, disana beliau melaksanakan shalat dhuhur kemudian ashar, lalu maghrib dan isya dengan mengqasar shalat yang empat raka’at tanpa di jama’.Mabit menginap di Mina pada malam ke sembilan, mabit ini sunnah dan bukan kesembilan Hari ArafahMelaksanakan shalat fajar subuh di Mina, tinggal sesaat disana sampai terbit matahari kemudian berjalan menuju Namirah, beliau tinggal disana sampai tergelincirnya matahari –sebelum memasuki dzuhur-Kemudian pergi ke Arafah, berkhutbah padanya lalu melaksanakan shalat dhuhur dan ashar secara jama’ dan qasar, dengan satu adzan dan dua tetap tinggal di Arafah sambil berdo’a kepada Allah dengan merendah kepada-Nya hingga terbenam ke Muzdalifah, sesampainya disana langsung melaksanakan shalat maghrib dan isya dengan satu adzan dan dua iqomah, kemudian beliau berbaring tidur hingga terbit itu beliau melaksanakan shalat subuh dengan satu adzan dan satu iqomah, kemudian menaiki untanya yang bernama al-Qoswa hingga sampai di masy’aril haram suatu tempat di Muzdalifah, disana beliau menghadap kiblat, lalu berdo’a, bertakbir, bertahlil dan terus mengesakan Allah, beliau terus dalam keadaan berdiri hingga langit terlihat berwarna sangat kuning, lalu beliau bertolak sebelum terbit matahariHari kesepuluh Hari Raya QurbanRasul Shallallahu alaihi wa sallam melakukan pelemparan jumroh aqobah dengan tujuh buah kerikil, sambil diiringi takbir pada setiap menyembelih hewan kurbanKemudian mencukur rambutKemudian bertahallul tahallul kecil dan menggunakan minyak wangi, kemudian pergi ke Ka’bah untuk melaksanakan tawaf ifadhah, pada saat itu orang-orang yang berhaji tamattu’ ataupun yang belum sa’i setelah tawaf qudum tawaf kedatangan ikut sa’i bersama setelah itu beliau kembali menuju Mina dan mabit disana pada malam ke kesebelasMelempar jumroh tiga-tiganya setelah tergelincir matahari setelah dhuhur, dimulai dengan yang sughra, kemudian wustha, kemudian kubro, pada setiap jumroh melempar tujuh buah kerikil, dan setelah jumroh sughra serta wustha berdiri untuk berdo’a dengan waktu yang menginap di Mina pada malam ke keduabelasMelempar ketiga jumroh setelah tergelincirnya matahari, sebagaimana yang dilakukan pada hari pada malam yang ingin bersegera, maka dia diharuskan untuk keluar dari Mina sebelum terbenamnya ketigabelas Melempar ketiga jumroh setelah tergelincirnya matahari, kemudian keluar dari Mina, dan setelah selesai dari manasiknya beliau Shallallahu alaihi wa sallam melaksanakan tawaf wada’ perpisahan sebelum meninggalkan dari Ibadah Haji Haji merupakan pelajaran yang sangat agung, sehingga tidak keluar darinya seseorang yang melaksanakan haji kecuali ia telah mendapatkan manfaat-manfaat yang besar, diantaranyaBerserah diri dan tunduk kepada syari’at Allah Ta’ala Sehingga para hujjaj berpindah diantara masya’ir tempat-tempat untuk melakukan ibasah haji, tawaf mereka disekitar Ka’bah, penciuman terhadap hajar aswad, melempar jumroh… semua itu merupakan contoh nyata dalam merealisasikan ketundukan terhadap syari’at Allah, penerimaan atas hukum Allah dengan lapang dada dan ketenangan tauhid kepada Allah Ta’ala Telah disyari’atkan bagi setiap orang yang akan berhaji untuk memulai hajinya dengan ucapan talbiahلَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ،لَبَّيْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ“Ya Allah kami memenuhi panggilanmu ya Allah, tidak ada sekutu bagi-Mu, labbaik, sesungguhnya seluruh pujian dan kenikmatan hanyalah untuk-Mu, begitu pula dengan kerajaan, tidak ada sekutu bagi-Mu”Diantaranya juga adalah bahwa do’a terbaik untuk diucapkan pada hari Arafah adalahلاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِيْ وَيُمِيْتُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ“Tidak ada ilah selain Allah yang satu, tidak ada sekutu bagi-Nya, bagi-Nyalah segala kerajaan, bagi-Nyalah segala pujian, Yang menghidupkan dan mematikan, dan Dia Maha berkuasa atas segala sesuatu”Pengagungan atas syi’ar-syi’ar Allah dan larangan-Nya Allah berfirman setelah menyebutkan hukum-hukum yang berhubungan dengan haji” ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ حُرُمَاتِ اللَّهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ عِنْدَ رَبِّهِ ““Demikianlah perintah Allah. Dan barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Tuhannya” [Al-Hajj/22 30].Pengagungan yang dimaksud disini adalah amalan-amalan terhadap Rasul Shallallahu alaihi wa sallam Haji mewajibkan seseorang untuk mengikuti dan beriltizam dengan petunjuk beliau, dan bahwa mencontoh Rasul Shallallahu alaihi wa sallam dalam pelaksanaan manasik haji merupakan penyebab untuk meraih kecintaannya, beliau telah bersabda Shallallahu alaihi wa sallam “Ambillah dariku tentang cara manasik kalian“, sedangkan mengikuti Nabi Shallallahu alaihi wa sallam merupakan bentuk dari pelaksanaan kecintaan kepada Allah Ta’ bentuk wala’ perwalian diantara kaum Mukminin dan berlepas diri dari kaum musyrikin Dalam haji hubungan dan kedekatan kaum mukminin semakin bertambah, karena mereka menggunakan baju yang sama, berada pada tempat yang sama dan melaksanakan –seluruhnya- manasik yang bentuk wala’ terhadap kaum mukminin bahwasanya haji merupakan madrasah untuk mempelajari sifat dermawan dan infaq, serta menyalurkan kebaikan, apapun bentuknya, baik itu dengan cara mengajari orang yang tidak tahu, menunjuki jalan kepada orang yang tersesat, memberi makan kepada orang yang lapar, memberi minum orang yang kehausan atau membantu orang yang itu, di dalam ibadah haji terdapat penanaman aqidah untuk berlepas diri dari kaum musyrikin dan menyelisihi mereka; Ibnul Qoyyim berkata “Syari’ah ini tegak dengan tujuan untuk menyelisihi orang-orang musyrik, terutama pada manasik haji”Nabi Shallallahu alaihi wa sallam telah bertalbiyah dengan Tauhid, menyelisihi talbiyah kaum musyrikin yang dipenuhi oleh kesyirikan, dan beliau bertolak dari Arafah untuk menyelisihi Quraisy, karena mereka hanya bertolak dari penghujung Al-Haram, sebagaimana juga beliau bertolak dari Arafah setelah terbenamnya matahari sebagai bentuk penyelisihan terhadap para pelaku syirik yang bertolak sebelum terbenam. Sebagaimana juga orang-orang musyrik bertolak dari masy’aril haram Muzdalifah setelah terbitnya matahari, maka beliau selisihi mereka dengan bertolak darinya sebelum matahari hari akherat dan menghadirkannya dalam hati Sesungguhnya seseorang yang pergi haji, apabila berpisah dengan daerahnya dan menanggung beban perjalanan, hendaklah ia mengingat akan kepergiannya meninggalkan dunia dengan kematian untuk menuju miqot tempat yang ada dihari kiamat dan menghadapi huru saat memakai pakaian ihrom hendaklah dia mengingat tentang pemakaian kafannya, dan bahwasanya ia akan menghadap Rabb-nya dengan pakaian yang berbeda dengan pakaian penduduk saat berdiri di Arafah dan melihat berdesakannya orang-orang, meningginya suara-suara mereka serta berbedanya bahasa-bahasa mereka, maka hendaklah dia mengingat akan keadaan hari kiamat dan berkumpulnya seluruh umat pada tempat yang terjadi pada pelaksanaan Haji Pertama Kesalahan pada IhromMelewati miqot tanpa melakukan wanita tidak bertalbiyah dengan ihrom ketika melewati miqot karena sedang haidh atau disunnahkan untuk melaksanakan shalat khusus pada saat melakukan ihrom; karena yang demikian itu tidak termaktub dari Rasul Shallallahu alaihi wa Kesalahan ketika memasuki Al-HaramKeyakinan bahwa dia tidak bisa masuk kecuali melalui pintu tertentu. Sesungguhnya orang yang melaksanakan haji dan umroh bisa masuk melalui pintu mana dinding serta kain penutup Ka’bah selain dari rukun Yamani dan hajar aswad, begitu pula dengan berusaha untuk menyentuh maqom Ibrahim Kesalahan di ArafahTidak adanya perhatian dari orang yang melaksanakan haji terhadap batas-batas sebagian orang bahwa ketika wukuf di Arafah harus melihat jabal Rahmah atau pergi kesana dan mendakinya, serta keyakinan akan kesuciannya sehingga bertabarruk dengan bebatuan serta Kesalahan di MuzdalifahKeyakinan sebagian orang bahwa dia harus mengambil batu kerikil dari orang ada yang menghidupkan malam Muzdalifah, baik itu dengan berdzikir, shalat ataupun begadang, padahal ini menyelisihi petunjuk Nabi Shallallahu alaihi wa tinggal di Muzdalifah sampai terbit matahari dan melakukan shalat isyroq, yang demikian itu menyelisihi petunjuk Nabi Shallallahu alaihi wa sallam dan sejalan dengan amalan orang musyrik yang menunggu sampai terbitnya siapa yang tetap tinggal di Muzdalifah sambil beribadah kepada Allah hingga terbitnya matahari, maka sesungguhnya dia telah menyerupai perbuatan orang-orang musyrik, dan menyelisihi sunnah sayyidil mursalin Shallallahu alaihi wa Kesalahan dalam Lempar JumrohSebagian orang mencuci kerikil yang akan digunakan, dan ini termasuk bahwa mereka sedang melempari dengan sandal, batu besar atau payung atau enteng dalam mewakilkan untuk melempar, pada saat tidak Kesalahan dalam Tawaf Wada’Seseorang melakukan tawaf wada’ sebelum dia menyelesaikan lempar tinggal di Makkah setelah tawaf wada’; dan ini menyelisihi perintah yang memerintahkan agar menjadikan tawaf wada sebagai yang terakhir di telah selesai dari tawaf wada’ dan akan meninggalkan Masjid dia berjalan mundur punggungnya tidak mengarah Ka’bah, dia mengira bahwa pergi dengan memunggungi Ka’bah berarti telah merendahkannya, padahal yang menjadi sunnah bagi seseorang yang telah selesai dari tawafnya untuk keluar dari Masjid dengan menghadapkan wajahnya berjalan biasa, walaupun dalam keadaan ini dia membelakangi Ka’ telah selesai menunaikan tawaf wada’ kemudian berpaling dan sampai di pintu Masjidil Haram, dia akan menghadap ke Ka’bah, seolah-olah berpisah dengannya, lalu berdo’a, mengucapkan salam atau yang semisalnya, perbuatan seperti ini tidak ada dasarnya sama sekali.[Disalin dari لبيك اللّهم لبيك مناسك الحج Penulis Syaikh Muhammad bin Saleh Al-Munajjid, Penerjemah Zulfi Askar Lc. Editor Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. 2007 – 1428] Teks Jawaban Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, “Hendaknya dia ihram untuk umrah dari miqat. Sebelum ihram, hendaknya dia mandi sebagaimana mandi janabah. Mandi hukumnya sunah, baik bagi laki-laki maupun wanita, bahkan termasuk wanita haid atau nifas, lalu dia mandi, kemudian mengenakan wewangian, di kepala dan jenggotnya, kemudian pakai pakaian ihram, lalu hendaknya dia ihram setelah shalat fardhu jika bertepatan waktunya dengan shalat fardhu, atau shalat sunah dengan niat shalat sunah wudu. Karena, bagi ihram tidak ada shalat sunah khusus. Lalu hendaknya dia bertalbiah; لبيك اللهم عمرة ، لبيك اللهم لبيك ، لبيك لا شريك لك لبيك ، إن الحمد والنعمة لك والملك ، لا شريك لك “Aku penuhi panggilanMu Ya Allah melaksanakan Umrah. Aku penuhi panggilanMu Ya Allah, Aku penuhi panggilanMu, Tidak ada sekutu bagiMu. Aku penuhi panggilanMu. Sesungguhnya segala puji, nikmat dan kerajaan adalah milikMu. Tidak ada sekutu bagiMu.” Hendaknya dia terus bertalbiah hingga tiba di Mekah. Selayaknya, jika tiba di Mekah, dia mandi lagi saat memasukinya, sebagaimana yang dilakukan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, lalu masuk Masjidilharam dengan mendahulukan kaki kakan seraya membaca, بسم الله والصلاة والسلام على رسول الله ، اللهم اغفر لي ذنوبي ، وافتح لي أبواب رحمتك ، أعوذ بالله العظيم ، وبوجهه الكريم ، وبسلطانه القديم من الشيطان الرجيم “Dengan menyebut nama Allah, shalawat dan salam terhadap Rasulullah. Ya Allah, ampuni dosa-dosaku, bukakan untukku pintu-pintu rahmatMu. Aku berlindung kepada Allah Yang Agung dengan wajahNya yang Mulia, serta dengan kekuasaannya yang terdahulu, dari setan terkutuk.” Jika dia mulai tawaf, dia hentikan talbiahnya. Tawaf dimulai dari Hajar Aswad, baik dengan mengusapnya, atau menciumnya jika mudah. Jika sulit, cukup dengan memberikan isyarat kepadanya, seraya membaca, بسم الله والله أكبر ، اللهم إيماناً بك ، وتصديقاً بكتابك ، ووفاء بعهدك ، واتباعاً لسنة نبيك محمد صلى الله عليه وسلم “Dengan menyebut nama Allah, Allah maha besar. Ya Allah, berdasarkan keimanan kepadaMu, membenarkan kitab-Mu, memenuhi janji terhadapMu serta mengikuti sunah nabiMu shallallahu alaihi wa sallam aku mulai tawaf.” Kemudian dia hendaknya menjadikan Baitullah di sebelah kirinya, lalu tawaf sebanyak tujuh putaran. Dimulai dari Hajar Aswad dan diakhiri di sana juga. Tidak ada yang diusap dari Baitullah selain Hajar Aswad dan Rukun Yamani, karena Nabi shallallahu alaihi wa sallam tidak mengusap selain keduanya. Dalam tawaf ini, disunahkan bagi laki-laki untuk melakukan raml pada tiga putaran pertama, yaitu dengan mempercepat jalannya dan memperpendek langkahnya, juga disunahkan idhtiba dalam seluruh putaran tawaf, yaitu dengan menampakkan pundak sebelah kanan dan menjadikan kedua ujung selendangnya di atas pundak kiri. Setiap kali berada dalam posisi sejajar dengan Hajar Aswad, hendaknya dia bertakbir, lalu antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad membaca, ربنا آتنا في الدنيا حسنة وفي الآخرة حسنة ، وقنا عذاب النار “Ya Rab kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat. Hindarkanlah kami dari azab neraka.” Selain itu, dia bebas untuk berzikir dan berdoa sesuai yang dia sukai. Di dalam tawaf tidak ada doa khusus dalam setiap putaran. Karena itu, hendaknya seseorang berhati-hati dengan buku-buku kecil yang dipegang banyak jamaah haji yang di dalamnya mencantumkan doa-doa khusus untuk setiap putaran, karena ini adalah bid’ah yang tidak ada riwayatnya dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Sementara Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Setiap bid’ah adalah sesat.” HR. Muslim Hendaknya orang yang tawaf memperhatikan perkara yang sering dilanggar sebagian orang saat sedang berdesak-desakkan; Ada orang yang masuk dari pintu Hijir Ismail dan keluar dari pintu lainnya, maka dia tidak mengililingi Hijir Ismail bersama Ka’bah. Ini salah, sebab Hijir Isamil sebagian besarnya termasuk bagian Ka’bah, maka siapa yang masuk dari satu pintu Hijir Ismail dan keluar dari pintu lainnya, dia tidak termasuk orang yang tawaf mengelilingi Ka’bah, sehingga tidak sah tawafnya. Setelah tawaf, dia hendaknya shalat dua rakaat di belakang maqam Ibrahim, jika mudah baginya. Jika tidak, dia dapat shalat di tempat mana saja di dalam masjid. Kemudian menuju Shafa. Jika telah dekat dengannya, hendaknya dia membaca, إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوْ اعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ أَنْ يَطَّوَّفَ بِهِمَا وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَإِنَّ اللَّهَ شَاكِرٌ عَلِيمٌ سورة البقرة 158 “Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebahagian dari syi'ar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber-'umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'i antara keduanya. Dan barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan lagi Maha Mengetahui.” QS. Al-Bqarah 158 Dia tidak perlu mengulangi ayat ini setelah itu. Kemudian hendaknya dia mendaki Shafa, lalu menghadap kiblat, kemudian mengangkat kedua tangannya, lalu bertakbir dan bertahmid, dengan membaca; لا إله إلا الله وحده لا شريك له ، له الملك وله الحمد ، وهو على كل شيء قدير ، لا إله إلا الله وحده ، أنجز وعده ، ونصر عبده ، وهزم الأحزاب وحده “Tidak ada tuhan yang disembah selain Allah, tidak ada sekutu bagiNya. BagiNya segala puji, dan Dia berkuasa atas segala sesuatu. Tidak ada tuhan yang disembah kecuali Allah semata. Dia menunaikan janjiNya, membela hambaNya dan sendiri dalam mengalahkan pasukan musuh.” Kemudian dia berdoa setelah itu, lalu mengulanginya yang kedua kali, lalu dia berdoa lagi, kemudian mengulangi zikirnya kali yang ketiga. Lalu dia turun dan berjalan menuju Marwah, saat dia melewati tanda hijau lampu warna hijau, maka sepanjang tanda hijau itu hendaknya dia berlari kencang bagi laki-laki jika perkara ini mudah dan tidak menyakiti orang lain, kemudian setelah tanda hijau sudah terlewati, dia kembali berjalan biasa menuju Marwah. Jika telah tiba di Marwa, hendaknya mendaki, lalu menghadap kiblat, kemudian mengangkat kedua tangannya, lalu membaca seperti yang dibaca di Shafa. Maka ini, dari Shafa ke Marwa, dihitung satu putaran. Kemudian berjalan kembali ke Shafa dari Marwa, maka ini dihitung sebagai putaran kedua. Kemudian dia membaca dan berbuat seperti pada putaran pertama. Jika telah menyempurnakan tujuh putaran, dari Shafa ke Marwa di hitung satu putaran dan dari Marwa ke Shafa dihitung satu putaran lagi, maka hendaknya dia memendekkan rambutnya. Memendekkan rambut hendaknya di seluruh kepalanya sehingga tampak jelas bekasnya di kepala. Sedangkan wanita hendaknya memotong ujung rambutnya seukuran ruas jari, lalu setelah itu dia tahalul dari ihramnya secara sempurna. Dia kembali dapat menikmat apa yang Allah halalkan baginya, baik terhadap isterinya, atau mengenakan wewangian, pakaian, dan sebagainya. Kesimpulan dari amalan umrah seperti mandi janabah dan memakai wewangian. pakaian ihram, kain dan selendang bagi laki-laki dan bagi wanita memakai pakaian apa saja yang dibolehkan. talbiah secara kontinyu hingga tawaf. di depan Ka’bah sebanyak tujuh putaran, dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir di sana. dua rakaat di belakang Maqam Ibrahim. antara Shafa dan Marwa sebanyak tujuh putaran, dimulai dari Shafa dan berakhir di Marwa. Wallahu a’lam. - Umrah adalah ibadah yang mirip dengan haji. Ia dilakukan dengan melakukan perjalanan ke Makkah, mengunjungi Ka'bah, serta melakukan tawaf, sa'i, dan bercukur untuk mengharap rida Allah SWT. Kendati mirip dengan haji, terdapat beberapa perbedaan antara haji dan umrah. Sebagai misal, haji hanya dilakukan sejak awal Syawal hingga subuh Hari Raya Iduladha 10 Zulhijjah. Sedangkan umrah boleh dilakukan kapan pun sepanjang tahun. Perbedaan lainnya adalah rukun umrah yang tidak mencakup wukuf di Arafah, sedangkan haji mewajibkan untuk wukuf di Arafah. Dilansir dari NU Online, rukun umrah hanya empat, yaitu niat ihram, tawaf, sa’i dan memotong rambut. Sedangkan haji, rukunnya ada lima, yaitu niat ihram, wuquf di Arafah, tawaf, sa’i, dan memotong rambut. Dalam bahasa Arab, umrah artinya berkunjung. Sedangkan secara istilah, umrah adalah berkunjung atau ziarah ke Ka’bah, tawaf, sa’i, dan memotong rambut sesuai ketentuan syariat, sebagaimana dikutip dari uraian "Haji dan Umrah" yang diterbitkan Kementerian Agama Ibadah Umrah Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum umrah. Bagi mazhab Hanafi dan Maliki, umrah hukumnya sunah muakkadah atau amat ditekankan pengerjaannya. Sedangkan bagi mazhab Syafi'i dan Hanbali, hukum umrah adalah wajib sekali seumur hidup bagi yang mampu. Ketentuan mengenai umrah ini tertera melalui firman Allah SWT dalam Alquran surah Al-Baqarah ayat 196 ”Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah,” Al-Baqarah [2] 196.Baca juga Satgas Wajibkan Jemaah Umrah Patuh pada Pedoman Ibadah Masa Pandemi Tata Cara Ibadah Umrah selama Pandemi Harus Merujuk KMA Nomor 719 Tata Cara Melakukan Ibadah Umrah Ibadah umrah dilakukan dengan mengerjakan rukun-rukun umrah secara berurutan, mulai dari niat ihram, tawaf, sa'i, dan bercukur. Tata cara mengerjakan umrah secara rincinya dijelaskan Yusuf bin Abdullah dalam buku Tata Cara Haji, Umrah dan Hukum Shalat di Masjid Nabawi 1999 sebagai berikut 1. Ihram dari miqat Sebelum ihram, orang yang akan mengerjakan umrah disunahkan untuk mandi. Kemudian, usai mandi, dianjurkan untuk mengenakan minyak wangi pada tubuh, tapi jangan sampai mengenai pakaian ihram. Perlu diperhatikan, pakaian ihram merupakan kain putih dan sebaiknya tidak berjahit. Pelaksanaan umrah dimulai dari ihram dari miqat. Ihram ini dilakukan dengan mengucapkan niat umrah sebagai berikut لَبَّيكَ عُمْرَةً Bacaan latinnya "Labbaika 'umratan"Artinya "Aku penuhi panggilan-Mu untuk menunaikan ibadah umrah." Bacaan niat dilafalkan ketika memasuki miqat atau batas bagi dimulainya ibadah umrah. Lazimnya, miqat bagi jamaah haji Indonesia adalah Zulhulaifah Abyar Ali, dilansir dari buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah 2020 yang diterbitkan Kementerian Agama jemaah umrah yang khawatir tidak bisa menyelesaikan umrahnya, dapat membaca lafal berikut ini فإِ نْ حَبَسَنِي حَا بِسٌ فَمَحَلّي حَيْثُ حَبَسْتَنِيْ Bacaan latinnya "Fain habasanii haabisun, famahalli haitsu habastanii"Artinya "Jika aku terhalang oleh suatu halangan maka tempat tahallulku adalah di mana Engkau menahanku." 2. Mengucapkan talbiyah sejak di miqat hingga sampai di Makkah Hukum mengucapkan talbiyah adalah sunah muakkadah atau amat ditekankan pengerjaannya. Lafal talbiyah adalah sebagai berikut لَبََّيْكَ اَللَّهُمَّ لَبَّيْكَ،لَبَّيْكَ لاَ شَريْكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ والْمُلكَ، لاَشَرِيْكَ لَكَ Bacaan latinnya "Labbaikallahhumma labbaik, labbaika laa syarika laka labbaik. Innal hamda wannikmata laka walmulka laa syarikalak"Artinya "Aku penuhi panggilanMu ya Allah, aku penuhi panggilanMu. Aku penuhi panggilanMu, tidak ada sekutu bagiMu, aku penuhi panggilanMu. Sesungguh-nya segala pujian dan nikmat serta kerajaan adalah milikMu, tidak ada sekutu bagiMu." Sebagai catatan, jemaah haji juga diharapkan untuk memperhatikan perkara auratnya. Hal ini dikarenakan pakaian ihram tak biasa dikenakan sehari-hari, akibatnya, kadang kala aurat terbuka dan sebagian jemaah tidak sadar akan hal tersebut. 3. Setelah mencapai Masjid Al-Haram di Makkah, dahulukan masuk menggunakan kaki kanan dan mengucapkan doa،بسْمِ اللَّه، والصَّلاَةُ والسَّلاَمُ عَلَىرَسُوْاللِّه، اَللّهُمَّ َافْتَحْ لِيْ أَبْوَابَ رَحْمَتِك أَعُوْذُ بِاللهِ الْعَظِيْمِ وَبِوَجْهِهِ الْكَرِيْمِ وَسُلْطَانِهِ الْقَدِيْمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ. Bacaan latinnya "Bismillahi wasshalatu wassalamu 'ala Rasulillah. Allahummaftahlii abwaba rahmatika, a'udzubillahil adzhim wabiwajhikal karim wasulthaanihi al-qadiim minassyaithanirrajiim."Artinya "Dengan nama Allah, semoga salawat dan salam dicurahkan kepada Rasulullah. Ya Allah, bukakanlah untukku pintu-pintu rahmat-Mu.Aku berlindung kepada Allah Yang Mahaagung dan dengan WajahNya Yang Mahamulia serta KekuasaanNya Yang Mahaazali dari setan yang terkutuk." 4. Tawaf tujuh putaran di Ka'bah Tawaf dimulai dari posisi Hajar Aswad atau tempat yang searah dengannya. Kemudian, jemaah menghadap ke arah Hajar Aswad, lalu mengucapkan Allahu Akbar. Usap Hajar Aswad dengan tangan kanan lalu mencium batu hitam tersebut. Jika tak mampu mencium Hajar Aswad, beri isyarat sekali saja dengan tangan. Jangan mendesak orang lain yang juga bertawaf untuk mencapai Hajar Aswad. Lakukan hal ini dalam setiap memulai putaran tawaf. Tawaf dilakukan tujuh kali putaran dengan posisi Ka'bah di sisi kiri. Pada putaran pertama, langkah sebaiknya dilakukan dengan lambat. Kemudian, di putaran berikutnya, tawaf dilakukan dengan berjalan biasa. Dalam semua putaran tawaf, bagi laki-laki dianjurkan melakukan idtiba atau meletakkan pertengahan kain di bawah pundak kanan dan kedua ujungnya di atas pundak kiri. 5. Jika sudah sampai di Rukun Yamani, usaplah dengan tangan kanan. Jika tidak bisa mengusap dengan tangan kanan, cukup dengan memberi isyarat kepadanya. Ketika berada di antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad, disunahkan membaca doa sebagai berikut رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ Bacaan latinnya "Rabbana aatina fidduna hasanah wafil aakhirati hasanah waqina adzabannar".Artinya "Wahai Rabb kami, berikanlah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan jagalah kami dari siksa api neraka." Perlu diingat, syarat sahnya tawaf adalah bersuci. Jika wudu batal di tengah-tengah tawaf, maka peserta umrah mesti keluar, berwudu, dan mengulang lagi tawaf dari awal. 6. Berdoa di Maqam Ibrahim Jika sudah menyelesaikan putaran ketujuh, saat mendekati Hajar Aswad, peserta umrah menutup pundak kanan, kemudian menuju Maqam Ibrahim, jika memungkinkan. Di Maqam Ibrahim, peserta melafalkan bacaan berikut وَاتَّخِذُوا مِن مَّقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى Bacaan latinnya "Wattakhizu min maqaami Ibrahima mushalla."Artinya "Dan jadikanlah sebagian maqam Ibrahim tempat saalat" 7. Salat dua rakaat di arah Maqam Ibrahim atau tempat lainnya di Masjid Al-Haram Jika memungkinkan, peserta umrah menjadikan posisi Maqam Ibrahim antara dirinya dan Ka'bah, lalu salat dua rakaat di posisi tersebut. Pada rakaat pertama, membaca surah Al-Kafirun setelah Al-Fatihah. Pada rakaat kedua, membaca Al-Ikhlas setelah Al-Fatihah. Ketentuan salat dua rakaat di belakang Maqam Ibrahim ini sunah, serta diperbolehkan melakukannya di tempat mana saja di Masjid Al-Haram. 8. Minum air zam zam Usai salat, peserta umrah pergi ke tempat air zam-zam dan minum airnya. Pada saat itu, disunahkan berdoa kebaikan kepada Allah SWT dan menuangkan air zam-zam ke atas kepalanya. 9. Berangkat ke Shafa. Ketika sudah dekat dengan Shafa, membaca bacaan berikut إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِن شَعَائِرِ اللَّهِ Bacaan latinnya "Innasshafa wal marwata min sya'airillah."Artinya "Sesungguhnya Shafa dan Marwah adalah sebagian dari syi’ar Allah." Kemudian, mengucapkan bacaan berikut ini أَبْدَأُ بِمَا بَدَأَ اللهُ بِهِ Bacaan latinnya "Abdau bimaa badaallahu bihi."Artinya "Kami memulai dengan apa yang dengannya Allah memulai." 10. Jika sudah sampai, naik ke bukit Shafa dan menghadap ke Ka’bah, lalu bertakbir tiga kali dan mengucapkan لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِي ويُمِييْتُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، أَنْجَزَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَهَزَمَ اْلأَحْزَابَ وَحْدَهُ Bacaan latinnya "Laa ilaha illallah wahdahu laa syarikalah, lahul mulku walahul hamdu yuhyii wayumiitu, wahuwa 'ala kulli syain qadiir. Laa ilaha illallahu wahdah laa syarikalah, anjaza wa'dahu wa nashara abdahu, wa hazamal ahzaaba wahdah."Artinya "Tiada sesembahan yang benar melainkan Allah semata, tiada sekutu bagiNya, hanya bagi-Nya segala kerajaan dan hanya bagiNya segala puji dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Tiada sesembahan yang benar melainkan Dia, tiada sekutu bagiNya, yang menepati janjiNya, yang memenangkan hambaNya dan yang menghancurkan golongan-golongan [kafir] tanpa bantuan siapa pun." Zikir dan bacaan di atas diulangi sebanyak tiga kali dan berdoa usai tiap selesai membacanya dengan doa yang dikehendaki peserta umrah. 11. Turun melakukan sa’i antara Shafa dan Marwah. Jika sudah berada di antara dua tanda hijau, lakukan sa’i dengan berlari kecil bagi laki-laki. Sementara itu, perempuan tidak dianjurkan berlari kecil. Kemudian, jika telah sampai di Marwah, naiklah ke atasnya dan menghadaplah ke Ka’bah, kemudian melafalkan bacaan sama dengan di Shafa tadi. Lakukan sa'i dari Shafa ke Marwah sebanyak tujuh putaran. Putaran terakhir berakhir di Marwah. 12. Mencukur rambut. Bagi laki-laki, mencukur rambut disunahkan hingga gundul, namun juga boleh hanya dipendekkan. Sedangkan, bagi perempuan, hendaknya menumpulkan sebagian rambutnya sebanyak seujung jari, lalu dipotong. Apabila semua hal di atas sudah dilakukan, maka seseorang sudah sah menyelesaikan umrahnya. Orang yang mengerjakan umrah dijanjikan pahala besar oleh Allah SWT, sebagaimana tergambar dalam hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah bahwasanya Nabi Muhammad SAW bersabda "Antara satu ibadah umrah dengan ibadah umrah lain merupakan penghapus dosa dan kesalahan yang diperbuat di antara keduanya, dan haji mabrur tidak ada balasannya kecuali surga," Bukhari dan Muslim.Baca juga Pengertian Rukun Iman dan Penjelasan 6 Aspeknya dalam Agama Islam Panduan Protokol Kesehatan bagi Jemaah Umrah yang Tiba di Indonesia - Pendidikan Kontributor Abdul HadiPenulis Abdul HadiEditor Dhita Koesno Ya Allah Saya Penuhi Panggilan-Mu] Indonesia [لبيك اللّهم لبيكمناسك الحج[ اللغة الأندونيسية ]Muhammad bin Saleh Al-Munajjidمحمد بن صالح المنجدPenerjemah Zulfi Askar . Lcترجمة زلفي عسكرMurajaah Eko Abu Ziyadمراجعة أبو زيادMaktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah المكتب التعاوني للدعوة وتوعية الجاليات بالربوة بمدينة الرياض1428 – 2007Ya AllahSaya Penuhi Panggilan-Muلبيك اللّهم لبيكDengan syi'ar ini seorang Muslim memasuki sebuah ibadah yang sangat agung, yaitu "Haji ke Baitullah al-Haram"Sesungguhnya talbiah adalah syi'ar yang dilakukan oleh seseorang yang berhaji sejak pertama kali ia ini adalah syi'ar Tauhid, bahkan demi merealisasikan Tauhid kepada Allah, maka disyari'atkan bagi seseorang yang akan berhaji untuk memulai hajinya dengan syi'ar yang agung ini adalah pengumuman untuk menyerahkan diri dengan sempurna kepada Allah dan tunduk kepada-Nya."Labbaikallahumma labbaik" adalah jawaban atas panggilan setelah jawaban atas suatu panggilan."Labbaikallahumma labbaik" Berserah diri kepada Allah setelah keta'atan."Labbaikallahumma labbaik" Maka kami akan tetap di dalam keta'atan terhadap-Mu dan beriltizam dengannya, karena ia mencakup kesinambungan ubudiyyah penghambaan."Labbaikallahumma labbaik" Mendekatkan diri kepada-Mu dengan pendekatan setelah adanya pengucapan kalimat ini merupakan bentuk realisasi terhadap perintah Allah" وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ""mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah" QS. Ali Imran ini merupakan jawaban atas panggilan Nabi Ibrahim u ketika diperintahkan oleh Allah untuk memanggil umat manusia agar berhaji" وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ ""Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh" QS. Al-Hajj waktu yang sama seperti pada tahun ini dan pada tempat yang sama, Rasul kita Muhammad ﷺ‬ telah mengumandangkan syi'ar ini "Syi'ar Tauhid". Berkata Jabir bin Abdillah tentang sifat Haji Nabi ﷺ‬ kemudian beliau mengumandangkan kalimat Tauhid" لبيك اللهم لبيك لبيك لا شريك لك لبيك إن الحمد والنعمة لك والملك لا شريك لك ""Labbaik ya Allah labbaik, tidak ada sekutu bagi-Mu, labbaik, sesungguhnya seluruh pujian dan kenikmatan hanyalah untuk-Mu, begitu pula dengan kerajaan, tidak ada sekutu bagi-Mu" HR. saat bertalbiyah, seseorang yang sedang berhaji akan merasakan adanya keterikatan dirinya bersama seluruh makhluk, seluruhnya melakukan hal yang sama dengannya dalam penghambaan dan bertauhid, bersabda Rasulullah ﷺ‬" ما من مسلم يلبي إلا لبى ما عن يمينه وعن شماله من حجر أو شجر أو مدر حتى تنقطع الأرض من ها هنا وها هنا ""Tidak ada seorang Muslimpun yang bertalbiah kecuali akan ikut bertalbiah apa yang ada di samping kanan dan kirinya dari batu, pohon ataupun tanah, sampai ujung bumi dari arah ini dan arah ini" maksudnya adalah kanan dan kirinya. HR. Tirmidzi 828 dan dishahihkan oleh ibadah haji akan tampak terlihat makna tertinggi dalam beribadah kepada Allah, juga tampak akan kesempurnaan mengikuti hidayah sunnah Rasul-Nya ﷺ‬, sebagaimana sabda beliau" لتأخذوا مناسككم فإني لا أدري لعلي لا أحجّ بعد حجتي هذه " رواه مسلم"Hendaklah kalian mengambil tata cara manasik kalian dariku, karena aku tidak tahu, barangkali aku tidak akan haji lagi setelah haji ini" HR. Nabi ﷺ‬ dalam hajiHari kedelapan hari tarwiyah1- Nabi ﷺ‬ bertolak dari Makkah menuju Mina, disana beliau melaksanakan shalat dhuhur kemudian ashar, lalu maghrib dan isya dengan mengqasar shalat yang empat raka'at tanpa di jama'.2- Mabit menginap di Mina pada malam ke sembilan, mabit ini sunnah dan bukan kesembilan hari arafah1- melaksanakan shalat fajar subuh di Mina, tinggal sesaat disana sampai terbit matahari kemudian berjalan menuju Namirah, beliau tinggal disana sampai tergelincirnya matahari –sebelum memasuki dzuhur-2- kemudian pergi ke Arafah, berkhutbah padanya lalu melaksanakan shalat dhuhur dan ashar secara jama' dan qasar, dengan satu adzan dan dua beliau tetap tinggal di Arafah sambil berdo'a kepada Allah dengan merendah kepada-Nya hingga terbenam Pergi ke Muzdalifah, sesampainya disana langsung melaksanakan shalat maghrib dan isya dengan satu adzan dan dua iqomah, kemudian beliau berbaring tidur hingga terbit itu beliau melaksanakan shalat subuh dengan satu adzan dan satu iqomah, kemudian menaiki untanya yang bernama al-Qoswa hingga sampai di masy'aril haram suatu tempat di Muzdalifah, disana beliau menghadap kiblat, lalu berdo'a, bertakbir, bertahlil dan terus mengesakan Allah, beliau terus dalam keadaan berdiri hingga langit terlihat berwarna sangat kuning, lalu beliau bertolak sebelum terbit matahariHari kesepuluh hari raya qurban1- Rasul ﷺ‬ melakukan pelemparan jumroh aqobah dengan tujuh buah kerikil, sambil diiringi takbir pada setiap Kemudian menyembelih hewan kurban3- Kemudian mencukur rambut4- Kemudian bertahallul tahallul kecil dan menggunakan minyak wangi, kemudian pergi ke Ka'bah untuk melaksanakan tawaf ifadhah, pada saat itu orang-orang yang berhaji tamattu' ataupun yang belum sa'i setelah tawaf qudum tawaf kedatangan ikut sa'i bersama Kemudian setelah itu beliau kembali menuju Mina dan mabit disana pada malam ke kesebelas1- Melempar jumroh tiga-tiganya setelah tergelincir matahari setelah dhuhur, dimulai dengan yang sughra, kemudian wustha, kemudian kubro, pada setiap jumroh melempar tujuh buah kerikil, dan setelah jumroh sughra serta wustha berdiri untuk berdo'a dengan waktu yang Kemudian menginap di Mina pada malam ke keduabelas1- Melempar ketiga jumroh setelah tergelincirnya matahari, sebagaimana yang dilakukan pada hari Menginap pada malam yang ingin bersegera, maka dia diharuskan untuk keluar dari Mina sebelum terbenamnya ketigabelasMelempar ketiga jumroh setelah tergelincirnya matahari, kemudian keluar dari Mina, dan setelah selesai dari manasiknya beliau ﷺ‬ melaksanakan tawaf wada' perpisahan sebelum meninggalkan dari Ibadah HajiHaji merupakan pelajaran yang sangat agung, sehingga tidak keluar darinya seseorang yang melaksanakan haji kecuali ia telah mendapatkan manfaat-manfaat yang besar, diantaranyaBerserah diri dan tunduk kepada syari'at Allah Ta'alaSehingga para hujjaj berpindah diantara masya'ir tempat-tempat untuk melakukan ibasah haji, tawaf mereka disekitar Ka'bah, penciuman terhadap hajar aswad, melempar jumroh… semua itu merupakan contoh nyata dalam merealisasikan ketundukan terhadap syari'at Allah, penerimaan atas hukum Allah dengan lapang dada dan ketenangan tauhid kepada Allah Ta'alaTelah disyari'atkan bagi setiap orang yang akan berhaji untuk memulai hajinya dengan ucapan talbiah" لبيك اللهم لبيك , لبيك لا شريك لك لبيك , إن الحمد والنعمة لك والملك , لا شريك لك ""Ya Allah kami memenuhi panggilanmu ya Allah, tidak ada sekutu bagi-Mu, labbaik, sesungguhnya seluruh pujian dan kenikmatan hanyalah untuk-Mu, begitu pula dengan kerajaan, tidak ada sekutu bagi-Mu"Diantaranya juga adalah bahwa do'a terbaik untuk diucapkan pada hari Arafah adalah" لا إله إلا الله وحده لا شريك له , له الملك , وله الحمد , يحي ويميت , وهو على كل شيء قدير ""Tidak ada ilah selain Allah yang satu, tidak ada sekutu bagi-Nya, bagi-Nyalah segala kerajaan, bagi-Nyalah segala pujian, Yang menghidupkan dan mematikan, dan Dia Maha berkuasa atas segala sesuatu"Pengagungan atas syi'ar-syi'ar Allah dan larangan-NyaAllah berfirman setelah menyebutkan hukum-hukum yang berhubungan dengan haji" ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ حُرُمَاتِ اللَّهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ عِنْدَ رَبِّهِ ""Demikianlah perintah Allah. Dan barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Tuhannya" QS. Al-Hajj 30. pengagungan yang dimaksud disini adalah amalan-amalan terhadap Rasul ﷺ‬Haji mewajibkan seseorang untuk mengikuti dan beriltizam dengan petunjuk beliau, dan bahwa mencontoh Rasul ﷺ‬ dalam pelaksanaan manasik haji merupakan penyebab untuk meraih kecintaannya, beliau telah bersabda ﷺ‬ "Ambillah dariku tentang cara manasik kalian", sedangkan mengikuti Nabi ﷺ‬ merupakan bentuk dari pelaksanaan kecintaan kepada Allah Ta' bentuk wala' perwalian diantara kaum Mukminin dan berlepas diri dari kaum musyrikinDalam haji hubungan dan kedekatan kaum mukminin semakin bertambah, karena mereka menggunakan baju yang sama, berada pada tempat yang sama dan melaksanakan –seluruhnya- manasik yang bentuk wala' terhadap kaum mukminin bahwasanya haji merupakan madrasah untuk mempelajari sifat dermawan dan infaq, serta menyalurkan kebaikan, apapun bentuknya, baik itu dengan cara mengajari orang yang tidak tahu, menunjuki jalan kepada orang yang tersesat, memberi makan kepada orang yang lapar, memberi minum orang yang kehausan atau membantu orang yang itu, di dalam ibadah haji terdapat penanaman aqidah untuk berlepas diri dari kaum musyrikin dan menyelisihi mereka; Ibnul Qoyyim berkata "Syari'ah ini tegak dengan tujuan untuk menyelisihi orang-orang musyrik, terutama pada manasik haji"Nabi ﷺ‬ telah bertalbiyah dengan Tauhid, menyelisihi talbiyah kaum musyrikin yang dipenuhi oleh kesyirikan, dan beliau bertolak dari Arafah untuk menyelisihi Quraisy, karena mereka hanya bertolak dari penghujung Al-Haram, sebagaimana juga beliau bertolak dari Arafah setelah terbenamnya matahari sebagai bentuk penyelisihan terhadap para pelaku syirik yang bertolak sebelum terbenam. Sebagaimana juga orang-orang musyrik bertolak dari masy'aril haram Muzdalifah setelah terbitnya matahari, maka beliau selisihi mereka dengan bertolak darinya sebelum matahari hari akherat dan menghadirkannya dalam hatiSesungguhnya seseorang yang pergi haji, apabila berpisah dengan daerahnya dan menanggung beban perjalanan, hendaklah ia mengingat akan kepergiannya meninggalkan dunia dengan kematian untuk menuju miqot tempat yang ada dihari kiamat dan menghadapi huru saat memakai pakaian ihrom hendaklah dia mengingat tentang pemakaian kafannya, dan bahwasanya ia akan menghadap Rabb-nya dengan pakaian yang berbeda dengan pakaian penduduk saat berdiri di Arafah dan melihat berdesakannya orang-orang, meningginya suara-suara mereka serta berbedanya bahasa-bahasa mereka, maka hendaklah dia mengingat akan keadaan hari kiamat dan berkumpulnya seluruh umat pada tempat yang terjadi pada pelaksanaan hajiPertama Kesalahan pada ihromMelewati miqot tanpa melakukan wanita tidak bertalbiyah dengan ihrom ketika melewati miqot karena sedang haidh atau disunnahkan untuk melaksanakan shalat khusus pada saat melakukan ihrom; karena yang demikian itu tidak termaktub dari Rasul ﷺ‬.Kedua Kesalahan ketika memasuki Al-HaramKeyakinan bahwa dia tidak bisa masuk kecuali melalui pintu tertentu. Sesungguhnya orang yang melaksanakan haji dan umroh bisa masuk melalui pintu mana dinding serta kain penutup Ka'bah selain dari rukun Yamani dan hajar aswad, begitu pula dengan berusaha untuk menyentuh maqom Ibrahim Kesalahan di ArafahTidak adanya perhatian dari orang yang melaksanakan haji terhadap batas-batas sebagian orang bahwa ketika wukuf di Arafah harus melihat jabal Rahmah atau pergi kesana dan mendakinya, serta keyakinan akan kesuciannya sehingga bertabarruk dengan bebatuan serta Kesalahan di MuzdalifahKeyakinan sebagian orang bahwa dia harus mengambil batu kerikil dari orang ada yang menghidupkan malam Muzdalifah, baik itu dengan berdzikir, shalat ataupun begadang, padahal ini menyelisihi petunjuk Nabi ﷺ‬.Tetap tinggal di Muzdalifah sampai terbit matahari dan melakukan shalat isyroq, yang demikian itu menyelisihi petunjuk Nabi ﷺ‬ dan sejalan dengan amalan orang musyrik yang menunggu sampai terbitnya siapa yang tetap tinggal di Muzdalifah sambil beribadah kepada Allah hingga terbitnya matahari, maka sesungguhnya dia telah menyerupai perbuatan orang-orang musyrik, dan menyelisihi sunnah sayyidil mursalin ﷺ‬.Kelima Kesalahan dalam lempar jumrohSebagian orang mencuci kerikil yang akan digunakan, dan ini termasuk bahwa mereka sedang melempari dengan sandal, batu besar atau payung atau enteng dalam mewakilkan untuk melempar, pada saat tidak Kesalahan dalam tawaf wada'Seseorang melakukan tawaf wada' sebelum dia menyelesaikan lempar tinggal di Makkah setelah tawaf wada'; dan ini menyelisihi perintah yang memerintahkan agar menjadikan tawaf wada sebagai yang terakhir di telah selesai dari tawaf wada' dan akan meninggalkan Masjid dia berjalan mundur punggungnya tidak mengarah Ka'bah, dia mengira bahwa pergi dengan memunggungi Ka'bah berarti telah merendahkannya, padahal yang menjadi sunnah bagi seseorang yang telah selesai dari tawafnya untuk keluar dari Masjid dengan menghadapkan wajahnya berjalan biasa, walaupun dalam keadaan ini dia membelakangi Ka' telah selesai menunaikan tawaf wada' kemudian berpaling dan sampai di pintu Masjidil Haram, dia akan menghadap ke Ka'bah, seolah-olah berpisah dengannya, lalu berdo'a, mengucapkan salam atau yang semisalnya, perbuatan seperti ini tidak ada dasarnya sama sekali. RUKUN-RUKUN HAJIOleh Syaikh Abdul Azhim bin Badawi al-KhalafiHaji Adalah Salah Satu Ibadah dari Sekian Banyak Ibadah, Mempunyai Rukun, Hal-Hal yang Wajib dan Hal-Hal yang SunnahII. Rukun-Rukun Haji 1. Niat Berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam menjalankan agama yang lurus…” [Al-Bayyinah/98 5]Dan sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ.“Sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung niatnya.”[1]2. Wukuf di Arafah Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam اَلْحَجُّ عَرَفَةُ.“Haji adalah wukuf di Arafah.”[2]Juga berdasarkan hadits ath-Tha-i, ia berkata, “Aku mendatangi Rasulullah Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam di Muzdalifah ketika beliau keluar untuk shalat, aku bertanya kepada beliau, Wahai Rasulullah, aku datang dari gunung kembar Thaya, tungganganku telah kubuat lemah, dan diriku juga telah lelah, demi Allah aku tidak meninggalkan satu gunung pun kecuali aku berhenti di sana, apakah aku mendapatkan haji?’ Beliau شَهِدَ صَلاتَنَا هَذِهِ وَوَقَفَ مَعَنَا حَتَّى نَدْفَعَ وَقَدْ وَقَفَ بِعَرَفَةَ قَبْلَ ذَلِكَ لَيْلاً أَوْ نَهَارًا فَقَدْ تَمَّ حَجُّهُ وَقَضَى تَفَثَهُ.“Barangsiapa yang mengikuti shalat kami di Muzdalifah lalu bermalam bersama kami hingga kami berangkat, dan sebelum itu dia benar-benar telah wukuf di Arafah pada malam atau siang hari, maka hajinya telah sempurna dan ia telah menghilangkan kotorannya.”[3]3. Menginap di Muzdalifah sampai terbit fajar dan shalat Shubuh di sana Berdasarkan sabda beliau kepada Urwah pada hadits tadi, “Barangsiapa yang mengikuti shalat kami di Muzdalifah, lalu bermalam bersama kami hingga kami berangkat, dan sebelum itu dia benar-benar telah wukuf di Arafah pada malam atau siang hari, maka hajinya telah sempurna dan ia telah menghilangkan kotorannya.”[4]4. Thawaf Ifadhah Berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ“…Dan hendaklah mereka melakukan Thawaf sekeliling rumah yang tua itu Baitullah.” [Al-Hajj/22 29]Dan dari Aisyah Radhiyallahu anhuma, ia berkata, “Shafiyah binti Huyay mengalami haidh setelah merampungkan thawaf Ifadhah.” Lalu ia berkata lagi, “Kemudian hal tersebut aku beritahukan kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, beliau pun bersabda, “Apakah ia akan menghalangi kita untuk pergi?” “Wahai Rasulullah, ia telah thawaf Ifadhah, ia telah thawaf mengelilingi Ka’bah lalu haidh setelah thawaf Ifadhah,” jawabku. Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Kalau begitu kita berangkat.””[5]Sabda beliau, “Apakah ia akan menghalangi kita untuk pergi?” Menunjukkan bahwa thawaf ini harus dikerjakan, thawaf ini dapat menghalangi kepergian orang yang belum Sa’i antara Shafa dan Marwah Berdasarkan sa’inya Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam dan sabda beliauاِسْعَوْا، إنَّ اللهَ كَتَبَ عَلَيْكُمُ السَّعْيَ.“Kerjakanlah sa’i, sesungguhnya Allah telah mewajibkan sa’i atas kalian.”[6]III. Hal-Hal Yang Diwajibkan Dalam Haji 1. Berihram dari miqat-miqat Yaitu dengan melepas pakaian dan mengenakan pakaian ihram, kemudian niat dengan mengucapkanلَبَّيْكَ اَللَّهُمَّ بِعُمْرَةٍ.“Aku penuhi panggilanmu ya Allah untuk menunaikan ibadah umrah.”Atauلَبَّيْكَ اَللَّهُمَّ حَحَّةً وَعُمْرَةً.“Aku penuhi panggilanmu ya Allah untuk menunaikan ibadah haji dan umrah.”2. Bermalam di Mina pada malam hari-hari Tasyriq Hal ini karena Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bermalam di sana. Beliau memberi keringanan bagi pengembala unta di Baitullah, mereka melontar pada hari Nahr hari raya kurban, sehari setelahnya, lalu dua hari setelahnya dan pada hari mereka menyelesaikan ibadah haji nafar.[7]” Rasulullah memberi keringanan kepada mereka, ini merupakan dalil akan wajibnya hal ini bagi yang Melempar jumrah secara tertib Yaitu dengan melempar jumrah Aqabah pada hari Nahr menggunakan tujuh kerikil, lalu melempar ketiga jumrah pada hari-hari tasyrik setelah matahari tergelincir, setiap jumrah dilempar dengan tujuh kerikil, dimulai dengan jumrah Ula kemudian jumrah Wustha dan diakhiri dengan jumrah Thawaf Wada’ Berdasarkan hadits Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma “Telah diperintahkan kepada manusia agar mengakhiri ibadah hajinya dengan thawaf di Baitullah, namun diberi kelonggaran bagi wanita haidh.”[8]5. Mencukur rambut atau memendekkannya Mencukur dan memendekkan rambut disyari’atkan, baik dalam al-Qur-an, as-Sunnah maupun ijma’.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirmanلَّقَدْ صَدَقَ اللَّهُ رَسُولَهُ الرُّؤْيَا بِالْحَقِّ ۖ لَتَدْخُلُنَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ إِن شَاءَ اللَّهُ آمِنِينَ مُحَلِّقِينَ رُءُوسَكُمْ وَمُقَصِّرِينَ لَا تَخَافُونَ“Sesungguhnya Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya tentang kebenaran mimpinya dengan sebenarnya yaitu bahwa sesunguhnya kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram, insya Allah dalam keadaan aman, dengan mencukur rambut kepala dan mengguntingnya, sedang kamu tidak merasa takut...” [Al-Fath/48 27]Dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu anhuma bahwasanya Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam berdo’aاَللّهُمَّ ارْحَمِ الْمُحَلِّقِيْنَ، قَالُوْا وَالْمُقَصِّرِينَ، يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ اَللّهُمَّ ارْحَمِ الْمُحَلِّقِيْنَ، قَالُوْا وَالْمُقَصِّرِيْنَ، يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ اَللّهُمَّ ارْحَمِ الْمُحَلِّقِيْنَ، قَالُوْا وَالْمُقَصِّرِيْنَ، يَا رَسُوْلَ اللهِ، قَالَ وَالْمُقَصِّرِيْنَ.“Ya Allah, rahmatilah orang-orang yang mencukur gundul rambutnya.” Mereka berkata, “Dan orang-orang yang memendekkan rambutnya, wahai Rasulullah?” Beliau berdo’a lagi, “Ya Allah, rahmatilah orang-orang yang mencukur gundul rambutnya.” Mereka berkata, “Dan orang-orang yang memendekkan rambutnya, wahai Rasulullah?” Beliau berdo’a lagi, “Ya Allah, rahmatilah orang-orang yang mencukur gundul rambutnya.” Mereka berkata, “Dan orang-orang yang memendekkan rambutnya, wahai Rasulullah?” Beliau berdo’a lagi, “Dan orang-orang yang memendekkan rambutnya.”Jumhur ahli fiqih berselisih pendapat akan hukum mencukur atau memendekkan rambut ini. Sebagian besar dari mereka berpendapat hukumnya wajib, orang yang meninggalkannya wajib membayar dam, sedangkan ahli fiqh madzhab Syafi’i berpendapat mencukur atau memendekkan rambut merupakan salah satu di antara rukun-rukun haji. Faktor yang membuat mereka berselisih pendapat adalah karena tidak adanya dalil yang menguatkan pen-dapat yang pertama maupun yang kedua, sebagaimana yang dikatakan oleh Syaikh kami, Thawaf • Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma, bahwasanya Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabdaاَلطَّوَافُ حَوْلَ الْبَيْتِ مِثْلُ الصَّلاَةِ إِلاَّ أَنَّكُمْ تَتَكَلَّمُوْنَ فِيْهِ فَمَنْ تَكَلَّمَ فِيْهِ فَلاَ يَتَكَلَّمُ إِلاَّ بِخَيْرٍ.“Thawaf mengelilingi Ka’bah seperti shalat, namun dalam thawaf kalian boleh berbicara. Barangsiapa yang berbicara ketika thawaf hendaklah ia berbicara dengan perkataan yang baik.” [9]Jika thawaf itu seperti shalat, maka disyaratkan hal-hal sebagai berikut 1. Suci dari dua hadats hadats kecil dan besar Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallamلاَ يَقْبَلُ اللهُ صَلاَةً بِغَيْرِ طُهُورٍ.“Allah tidak menerima shalat tanpa thaharah bersuci.”[10]Juga berdasarkan sabda beliau kepada Aisyah yang haidh pada saat hajiاِفْعَلِي مَا يَفْعَلُ الْحَاجُّ غَيْرَ أَنْ لاَ تَطُوْفِي بِالْبَيْتِ حَتَّى تَغْتَسِلِي.“Kerjakanlah apa yang dikerjakan oleh orang yang berhaji, hanya saja engkau tidak boleh thawaf di Baitullah sampai engkau mandi bersih dari haidhmu.”[11]2. Menutup aurat Berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’alaيَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap me-masuki masjid...” [Al-A’raf/7 31].Dan berdasarkan hadits Abu Hurairah bahwasanya Abu Bakar ketika haji yang mana dalam haji itu ia diangkat sebagai amir oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, sebelum haji Wada’, beliau mengutus Abu Hurairah bersama beberapa orang pada hari raya kurban untuk mengumumkan kepada orang-orang. Setelah tahun ini orang musyrik tidak boleh berhaji, dan tidak boleh thawaf di Baitullah dalam keadaan telanjang.[12]3. Thawaf sebanyak tujuh putaran sempurna Hal ini karena Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam thawaf tujuh kali, seperti apa yang dikatakan oleh Ibnu Umar, “Setelah tiba Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam tha-waf mengelilingi Ka’bah tujuh kali, kemudian beliau shalat dua raka’at di belakang maqam Ibrahim dan sa’i antara Shafa dan Marwah tujuh kali. Sesungguhnya pada diri Rasulullah itu ada contoh yang baik Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam ini merupakan penjelasan dari firman Allah Subhanahu wa Ta’ala وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ“…Dan hendaklah mereka melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu Baitullah.” [Al-Hajj/22 29]Apabila ia meninggalkan sedikit saja dari tujuh putaran itu, thawafnya tidak sah. Jika ia ragu hendaknya ia mengambil kemungkinan yang paling sedikit agar ia menjadi Memulai dan mengakhiri thawaf di Hajar Aswad dengan menempatkan Ka’bah di sebelah kiri Berdasarkan hadits Jabir Radhiyallahu anhua “Ketika Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam tiba di Makkah beliau mendatangi Hajar Aswad dan mengusapnya, kemudian beliau melangkah ke arah kanan, beliau thawaf dengan berlari-lari kecil tiga putaran dan berjalan biasa empat putaran.” di luar Ka’bah Hal ini karena firman Allah Subhanahu wa Ta’ala وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ“…Dan hendaklah mereka melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu Baitullah.” [Al-Hajj/22 29]Menunjukkan thawaf harus mengitari seluruh Ka’bah. Seandainya seseorang thawaf dan lewat di dalam Hijir Isma’il, maka thawafnya tidak sah, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam اَلْحِجْرُ مِنَ الْبَيْتِ.“Hijir Isma’il termasuk Ka’bah.”7. Berturut-turut tidak terputus Hal ini karena Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam thawaf berturut-turut dan beliau bersabdaخُذُوْا عَنِّي مَنَاسِكَكُمْ.“Ambillah dariku manasik hajimu.”Jika thawaf diputus untuk berwudhu atau menunaikan shalat wajib ketika iqamat sudah dikumandangkan atau untuk istirahat sejenak, maka boleh melanjutkan thawaf tidak perlu mengulang. Jika diputus lama, maka thawaf diulang lagi dari Sa’i Untuk sahnya amalan sa’i disyaratkan hal-hal sebagai berikut 1. Hendaknya dilakukan tujuh kali 2. Hendaknya dimulai dari Shafa dan diakhiri di Marwah 3. Hendaknya sa’i dilakukan di Mas’a, yaitu jalan yang meng-hubungkan antara Shafa dan MarwahBerdasarkan amalan Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam dan beliau bersabdaخُذُوا عَنِّي مَنَاسِكَكُم.“Ambillah dariku manasik hajimu.”[Disalin dari kitab Al-Wajiiz fii Fiqhis Sunnah wal Kitaabil Aziiz, Penulis Syaikh Abdul Azhim bin Badawai al-Khalafi, Edisi Indonesia Panduan Fiqih Lengkap, Penerjemah Team Tashfiyah LIPIA – Jakarta, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir, Cetakan Pertama Ramadhan 1428 – September 2007M] _______ Footnote [1] Hadits ini sudah pernah dibawakan [2] Shahih [Shahiih Sunan Ibni Majah no. 2441], Sunan at-Tirmidzi II/188, no. 890, Sunan an-Nasa-i V/264, Sunan Ibni Majah II/1003, no. 3015, Sunan Abi Dawud V/425, no. 1933. [3] Shahih[Shahiih Sunan Ibni Majah no. 2442], Sunan at-Tirmidzi II/188, no. 892, Sunan Abi Dawud V/427, no. 1934, Sunan Ibnu Majah II/1004, no. 3016, Sunan an-Nasa-i V/263. [4] Shahih[Shahiih Sunan Ibni Majah no. 2442], Sunan at-Tirmidzi II/188, no. 892, Sunan Abi Dawud V/427, no. 1934, Sunan Ibnu Majah II/1004, no. 3016, Sunan an-Nasa-i V/263. [5] Muttafaq alaih Shahiih al-Bukhari III/567, no. 1733, Shahiih Muslim II/964, no. 1211, Sunan Abi Dawud V/486, no. 1987, Sunan an-Nasa-i I/194, Sunan at-Tirmidzi II/210, no. 949, Sunan Ibni Majah II/1021, no. 3072. [6] Shahih [Irwaa-ul Ghaliil no. 1072], Ahmad XII/76, no. 277, Mustadrak al-Hakim IV/70. [7] Shahih [Shahiih Sunan Ibni Majah no. 2463], Sunan Abi Dawud V/215, no. 962, Sunan at-Tirmidzi II/215, no. 962, Sunan Ibni Majah II/1010, no. 3037, Sunan an-Nasa-i V/573. [8] Muttafaq alaih Shahiih al-Bukhari III/585, no. 1755, Shahiih Muslim II/ 963, no. 1328. • Fiqhus Sunnah I/588, Manaaris Sabiil I/263. [9] Shahih [Irwaa-ul Ghaliil no. 121], Sunan at-Tirmidzi II/218, no. 967, Shahiih Ibni Khuzaimah IV/222, no. 2739, Shahiih Ibni Hibban 247/998, Sunan ad-Darimi I/374, no. 1854, Mustadrak al-Hakim I/459, al-Baihaqi V/58. [10] Hadits ini telah dibawakan sebelumnya [11] Muttafaq alaih Shahiih Muslim II/873, no. 1211 119, Shahiih al-Bukhari III/504, no. 1650 [12] Muttafaq alaih Shahiih al-Bukhari I/477, no. 369, Shahiih Muslim II/982, no. 1347, Sunan Abi Dawud V/421, no. 1930, Sunan an-Nasa-i V/234. Home /A9. Alwajiz5 Kitab Haji.../Rukun Haji, Yang Diwajibkan... JAKARTA - Pergi haji merupakan salah satu rukun Islam. Hal ini wajib dilakukan bagi Muslim jika mampu. Lalu bagaimana jika untuk membayar dana haji, seseorang menggunakan uang haram? Dilansir laman Ferkous, Selasa 6/6/2023, Syekh Muhammad Ali mengatakan haji adalah ibadah wajib yang terdiri atas kemampuan fisik dan material. Maka mukallaf seseorang yang memenuhi syarat untuk dimintai pertanggungjawaban secara hukum atas perbuatannya harus melakukannya dengan penghasilan yang baik dan rezeki yang halal untuk mendapatkan pahala dan balasan dari Allah SWT. Menurutnya, jika seseorang menunaikan haji dengan uang haram, maka hajinya sah menurut pendapat dua ulama. Dia tidak lagi diminta atau diwajibkan untuk melakukannya lagi, tetapi dia mendapatkan dosa karena melakukan hal yang haram, karena masing-masing pihak perintah dan larangan dianggap terpisah. Menurut ahli, seseorang yang berhaji dengan uang haram, tidak memiliki pahala untuk hajinya. Jika uang yang digunakan halal, maka akan ada pahala haji, jika tidak maka tidak akan ada pahala. Selain itu, pengeluaran uang bukan syarat keabsahan haji. Pasalnya, orang yang lokasinya dekat dengan Makkah dan mampu melakukannya tanpa mengeluarkan uang adalah sah. Tidak ada ulama yang mengatakan bahwa haji semacam ini tidak sah. Di Majmu' al-Zawa'id, dijelaskan ada hadits berikut ini, “Barang siapa yang menunaikan haji dengan uang haram kemudian dia berkata selama haji Labbayka Allahumma Labbayka Aku mengabulkan seruan-Mu Ya Allah, aku mengabulkan seruan-Mu, dan aku taat kepada perintah-Mu. Allah SWT berfirman, "Biarlah panggilanmu tidak dikabulkan dan kebahagiaan tidak menjadi pahalamu dan hajimu tidak diterima". Sementara itu, dilansir dari laman Islam Qa, Shaykh Muhammad Saalih al-Munajiid mengatakan seseorang yang menggunakan uang haram untuk berhaji maka hajinya sah. Dia telah menunaikan haji yang diwajibkan kepadanya, namun pahalanya tidak sempurna, malah pahalanya berkurang banyak. Al-Nawawi berkata dalam al-Majmu', Jika dia berhaji dengan uang haram maka dia berdosa padahal hajinya sah dan dia telah menunaikan kewajibannya. Dalam al-Mawsoo'ah al-Fiqhiyyah disebutkan jika dia berhaji dengan uang yang meragukan atau dengan uang yang disita secara paksa, maka hajinya sah sesuai dengan ketentuan yang jelas, tetapi dia berdosa dan hajinya tidak mendapat pahala sepenuhnya. Ini adalah pandangan Syafi'i, Malik, dan Abu Hanifah dan mayoritas ulama dari generasi sebelumnya dan kemudian. Ahmad bin Hanbal berkata, "Hajinya tidak sah jika dilakukan dengan harta haram". Syaikh Ibnu Baz berkata,"Hajinya sah jika dia melakukannya sesuai dengan ketentuan Allah, tetapi dia berdosa karena mengambil penghasilan haram. Dia harus bertaubat kepada Allah dari itu dan hajinya dianggap gagal karena pendapatan haram itu, tetapi dia telah menunaikan kewajiban haji". Dalam Fataawa al-Lajnah al-Daa'imah dikatakan bahwa jika haji dilakukan dengan uang haram bukan berarti hajinya tidak sah, tetapi orang tersebut berdosa karena memperoleh harta yang haram tetapi itu mengurangi dari pahala haji atau membatalkan haji. BACA JUGA Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Klik di Sini Jakarta - Ibadah haji diketahui sebagai rukun Islam yang terakhir. Seperti ibadah yang lain, ibadah haji diawali dengan niat termasuk saat melaksanakan haji tamattu'.Dikutip dari Buku Tuntunan Haji Kementerian Agama, haji tamattu' adalah pelaksanaan haji yang diawali umroh pada bulan haji. Jamaah haji tamattu' melaksanakan niat ihram haji dan mengambil miqat di tempat tinggalnya selama di bacaan niat haji tamattu'لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ بحَجًَةِ Bacaan latin Labbaika allahumma "Aku sambut panggilan-Mu ya Allah untuk berhaji."Niat haji tamattu' lainnyaنَوَيْتُ الْحَجَّ وَأَحْرَمْتُ بِهِ لِلهِ تَعَالَىBacaan latin Nawaitul hajja wa ahramtu bihi lillahi ta'ala labbaika Allahumma "Aku berniat haji dengan berihram karena Allah ta'ala."Bagi jamaah haji yang lemah, lansia, risti dan sakit, dianjurkan mengucapkan niat ihram haji dengan isytirat. Artinya, ada syarat yang ditambahkan saat membaca niat haji tamattu.'Berikut syarat yang dibaca saat mengucapkan niat haji tamattu' "Aku niat haji, apabila aku sakit atau terhalang maka aku tahallul di tempat di mana aku terhalang."Kemudian, jamaah haji dengan risiko tinggi risti melanjutkan ibadah dengan berdzikir sepanjang jalan. Dzikir bisa diselingi bacaan talbiyah dan doa hingga sampai bacaan talbiyah yang diucapkan Rasulullah SAW ketika umrah dan hajiلَبَّیكَ الّلهُمَّ لَبَّیكَ، لَبَّیكَ لاشَریكَ لَكَ لَبَّیكَ، إنَّ الْحَمدَ وَ النِّعمَةَ لَكَ وَ الْمُلكَ، لاشَریكَ لَكَ لَبَّیكَBacaan latin Labbaik Allahumma labbaik, labbaika laa syariika laka labbaik, innal hamda wan ni'mata laka wal mulk laa syariika laka labbaikArtinya "Aku penuhi panggilanMu ya Allah, aku penuhi panggilanMu ya Allah dan tiada sekutu bagiMu. Sesungguhnya segala puji, nikmat, serta kekuasaaan hanya bagi-Mu tanpa sekutu apapun bagi-Mu."Selanjutnya, jamaah haji berhenti membaca talbiyah saat tiba di Hajar Aswad. Jamaah hendak memulai tawaf bagi yang melaksanakan urutan pelaksanaan haji tamattu'Bagi jamaah yang bingung saat yang tepat membaca niat haji tamattu' biasanya akan didampingi pembimbing haji. Urutan pelaksanaan haji tamattu'Melaksanakan umrah terlebih dahuluBertahallul cukurBerihram haji dari Makkah atau sekitarnya pada 8 Dzulhijjah hari Tarwiyah atau 9 Dzulhijjah tanpa harus kembali lagi dari miqat pelaksanaan haji tamattu,' jamaah tidak dalam keadaan ihram dan tidak terkena larangan ihram. Namun jamaah diwajibkan membayar dam. row/row